Manado, Humas Polda Sulut – Aksi kriminalitas yang dilakukan oleh pria berinisial RR (22) berakhir ditangan Tim Resmob Polsek Matuari dan Tim Resmob Polsek Maesa.
“Pemuda pengangguran ini ditangkap polisi pada hari Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 03.30 Wita, di kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Minggu (19/2/2023).
Warga Girian Indah ini ditangkap atas 2 laporan warga terkait aksi kriminalitas yang ia lakukan di Kelurahan Girian Indah dan di Kelurahan Sagerat.
“Yaitu aksi pengeroyokan yang dilakukan kepada korban bernama Hendra Buchari sekaligus merusak sepeda motor milik korban pada bulan September 2022 di Girian Indah, dan aksi pencurian sebuah televisi LG 32 milik Hasim Melangi di Sagerat pada Sabtu (21/1/2023),” urainya.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Saat diamankan, pelaku yang merupakan seorang residivis pencurian ini, mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Bitung,” pungkasnya. (***)








