Amurang – Kerja keras Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) sepertinya harus mendapat apresiasi. Pasalnya, pelaku pencurian mesin kapal berhasil diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Kota Bitung, Selasa (5/1). Pelaku yakni AK alias Audi (33) warga Desa Tawaang Kecamatan Tenga Kabupaten Minsel.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Resmob Polres Minsel menerima laporan. Dimana, telah terjadi kasus pencurian mesin kapal jenis Suzuki 15pk milik lelaki Alex yang adalah seorang kepala lingkungan (Pala) di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minsel.
Berdasarkan laporan LP/52/I/2019/SULUTres-minsel, Tim Resmob Polres Minsel langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku yang diketahui seorang sopir angkutan kota (angkot) ini berhasil diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Kota Bitung. Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui kalau barang hasil curiannya berada di Kelurahan Batu Putih Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP F.X Winardi Prabowo membenarkan adanya penangkapan tersebut, “Pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Kiki Liando)
- Tim Pemda Morut Mediasi, Gugatan Sengketa Pilkades Baturube Dan Lanumor
- Kementerian ATR/BPN, KPK, Dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama, Upaya Pencegahan Korupsi Serta Penguatan Ekonomi Daerah
- Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan








