Minsel-Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan penertiban umbul-umbul, iklan, baliho, dan spanduk.
Kegiatan penertiban tersebut difokuskan di kawasan pertokoan Tumpaan serta sepanjang jalan protokol di wilayah Kecamatan Tumpaan dan Kecamatan Amurang Timur, Jumat (13/02/2026).
Penertiban difokuskan pada atribut visual yang tidak sesuai ketentuan penempatan, tidak memiliki izin, maupun yang sudah tidak layak tampil, guna menjaga estetika kawasan, ketertiban umum, serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Bupati FDW menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mendukung program nasional serta membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Gerakan Indonesia ASRI dapat diimplementasikan secara berkelanjutan sehingga mampu menciptakan tata ruang daerah yang lebih tertib, sehat, dan berdaya saing.“Ujar Bupati FDW.
Dijelaskan Bupati FDW,kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, indah, dan nyaman.
“Ini bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan spanduk, baliho liar, serta reklame yang tidak sesuai aturan,” Pungkas Bupati.(*Onal_M)







