MINUT – Mengingat adanya seruan aksi unjuk rasa maupun mogok kerja oleh para buruh pada 6-8 Oktober 2020 di Jakarta. Polres Minut menggelar aksi sejuta masker bersama Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Buruh Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (6/10/2020).
Hal ini merupakan bentuk kepedulian akan penyebaran Virus Corona juga sebagai aksi damai guna mencegah aksi mogok kerja oleh para buruh di wilayah Minahasa Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan di tiga tempat, masing-masing adalah perusahan yang memiliki tenaga kerja didaerah Minahasa Utara. Tiga perusahan tersebut antara lain, PT. Tirta Sukses Perkasa (CLUB “Air Mineral”), PT. Cahaya Murni Raya Industri (BIGLAND), PT. Putra Bintang Nusantara (Olympic).
Dalam aksi damai tersebut dihadiri oleh, Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace D Rahakbau, S.I.K, PJU Polres Minahasa Utara, Sekertaris Dinas Tenaga Kerja Dony Rondonuwu, Ketua SBM (Serikat Buruh Merdeka) “Setia Kawan” Sulut Jetmon Nalang, Ketua KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Ambi MangolongsonkeĀ dan DPW FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Ferdinan Lumeta.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Adapun kegiatan pada Selasa Tanggal 6 Oktober 2020 dimulai pukul 09.00 wita dan berakhir pada pukul 11.00 Wita berlangsung aman, lancar dan kondusif. (T3)






