Manado-Putri Ketua BPMS GMIM, Pdt. Hein Arina, Kristi Karla Arina, konsisten hadir mendampingi ayahnya dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado,Rabu (24/9/2024).
Pada sidang keempat, Kristi kembali terlihat duduk di antara pengunjung.
Usai persidangan, ia langsung mendampingi ayahnya hingga ke depan mobil tahanan sebelum kembali melambaikan tangan.
Baca:Puluhan Pejabat Eselon 3 Minut Resmi Dilantik, Bupati Joune Ganda Lakukan Rotasi JabatanĀ
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Kehadiran Kristi menjadi pemandangan rutin di setiap sidang. Ia tidak pernah absen, bahkan selalu mengikuti jalannya persidangan hingga selesai.
Meski proses hukum masih berjalan, Kristi menunjukkan dukungan penuh kepada sang ayah dengan hadir secara langsung setiap pekan di ruang persidangan. (T3/*)








