Morut – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS dan H Djira K SPd, MPd ( DIA) sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Morut 2024.
Paslon DIA atau biasa disebut pasangan Delis – Djira meraih 39.089 suara atau unggul sebanyak 4.987 suara dari paslon Jeffisa Putra – Ruben Hehi ( juara) yang meraih 34.102 suara.
Penetapan itu diputuskan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morut 2024.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPUD Morut, Rudi Hartono itu berlangsung di kantor KPUD Morut, di Kolonodale, Rabu (04/12/2024).
- Bupati FDW Bersama Forkopimda Hadiri Ibadah Pemakaman Almarhum Farry Repi dari Keluarga Repi-Sangkoy di Ranomea
- “Viral Baliho Osco Kuasai Ruas Jalan Tomohon, Juru Bicara: Murni Dukung TIFF 2026, Bukan Agenda Politik”
- DPD LPM Kota Tomohon Dukung Pergelaran Seni Budaya, Siap Jadikan Menara Alfa Omega Panggung Kreativitas Seniman Lokal
Semua Komisioner KPUD Morut hadir, begitupun anggota Bawaslu hadir lengkap. Selain itu, pimpinan partai politik ( parpol) pengusung dan para saksi dari dua pasang kandidat juga turut hadir.
Penetapan hasil Pilkada Morut tersebut secara resmi dituangkan dalam Keputusan KPUD Morut Nomor 1062 tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Sebelum rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten ini dilaksanakan, sebelumnya juga telah dilakukan rapat pleno secara berjenjang mulai dari tingkat TPS dan PPK.
Hasil keputusan rekapitulasi suara diserahkan langsung Ketua KPUD Morut, Rudi Hartono kepada paslon juara yang diwakili saksi Yos Tumakaka, dan Paslon DIA diwakili saksi Alwi Lahadji.
Secara keseluruhan rapat pleno di KPUD Morut berjalan lancar dan terkendali. (Ale/Ryo/ NAL)








