Sitaro,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro 2024,bertempat di ruang Serbaguna Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat, Sabtu (31/8/2024).
Kegiatan ini di buka Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro, SH, dan di hadiri oleh sejumlah narasumber penting dari berbagai pihak terkait.
“Sosialisasi hari ini merupakan tindak lanjut dari proses pendaftaran yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pada hari terakhir pendaftaran, hanya satu pasangan calon yang mendaftar, sehingga kami memutuskan untuk menunda tahapan selanjutnya dan melakukan sosialisasi hari ini sebelum melanjutkan pendaftaran pada tanggal 1 hingga 3 September 2024,” jelas Kaaro, saat memberikan penjelasan mengenai alasan diadakannya sosialisasi ini.
Kaaro menegaskan persyaratan dokumen pencalonan tetap sama seperti sebelumnya.
- Tiga Pejabat Pemprov Sulut Dilantik, Gubernur Yulius Harapkan Bangun Sinergi Yang Lebih Kuat Antar Instansi
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
“Melalui sosialisasi ini kami berharap semua pihak bisa memahami tentang proses pendaftaran dan kembali dibuka selama tiga hari yakni 1 hingga 3 September 2024,” Pungkas Kaaro.
Turut hadir dalam acara tersebut,Komisioner KPU, Fidel Malumbot, dan Frismar Siramba, Ketua Bawaslu Sitaro, Henrolds Tatengkeng, perwakilan dari partai politik, TNI, Polri, serta insan pers. (*Herka)








