Morut-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menghimbau kepada seluruh tamu undangan yang hadir, dalam kegiatan debat kandidat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Morut tahun 2024, agar tidak membawa korek api serta merokok di dalam ruangan debat.
Langkah itu diambil demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama berlangsungnya kegiatan.
Debat kandidat tersebut, akan berlangsung di gedung Morokoa Kota Kolonodale, Sabtu (19/10/2024) pukul 19.30 wita malam ini.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Morut, Miftahul Haerina, menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan dan memastikan situasi tetap kondusif selama debat kandidat berlangsung.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
“Kami menghimbau agar tamu undangan yang hadir, bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keamanan bersama,” ujar Miftahul Haerina.
Debat tersebut juga diharapkan, bisa berjalan tertib dan aman, dengan dukungan dari semua pihak yang hadir.
KPUD Morut juga mengingatkan kepada para peserta dan tamu undangan, untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. (JEM/NAL)





