Morut-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), menghimbau kepada seluruh tamu undangan yang hadir, dalam kegiatan debat kandidat Pilkada Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Morut tahun 2024, agar tidak membawa korek api serta merokok di dalam ruangan debat.
Langkah itu diambil demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama berlangsungnya kegiatan.
Debat kandidat tersebut, akan berlangsung di gedung Morokoa Kota Kolonodale, Sabtu (19/10/2024) pukul 19.30 wita malam ini.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Morut, Miftahul Haerina, menjelaskan, aturan tersebut diberlakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi gangguan dan memastikan situasi tetap kondusif selama debat kandidat berlangsung.
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
“Kami menghimbau agar tamu undangan yang hadir, bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keamanan bersama,” ujar Miftahul Haerina.
Debat tersebut juga diharapkan, bisa berjalan tertib dan aman, dengan dukungan dari semua pihak yang hadir.
KPUD Morut juga mengingatkan kepada para peserta dan tamu undangan, untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. (JEM/NAL)








