Minsel-Bertempat di Sekretariat KPUD Kabupaten Minahasa Selatan, sesuai tahapan memberitahukan hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel tahun 2024.
Setelah melalui tahapan -tahapan pemilihan yang ada,akhirnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati AGK-DEREN dinyatakan MEMENUHI SYARAT (MS) Administrasi pada tanggal 14 September 2024 Pukul 21.08 wita.
LO pasangan Calon AGK-DEREN, Audy kepada wartawan media ini menyampaikan bahwa pada pukul 21.08, KPUD Minsel telah menyerahkan perbaikan administrasi dan dinyatakan Memenuhi Syarat.
“Ia benar bahwa AGK-DEREN memenuhi syarat administrasi” ucap Audy. Sabtu (14/09/2024).
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Dengan dinyatakan AGK – DEREN Memenuhi Syarat Administrasi,selanjutnya KPUD Minsel akan mengagendakan untuk tahapan selanjutnya yaitu Tanggapan Masyarakat terhadap Hasil Penerimaan Administrasi Pasangan Calon dari tanggal 15 -18 September 2024. Tutup Audy (*onal_m)







