Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, menyerahkan Dokumen Penetapan Caleg terpilih ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, oleh ketua KPUD Sunday Rompas didampingi para Komisioner yang diterima Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, mewakili Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, Senin (12/8/2019) bertempat di Ruangan Kerja Sekda Kota Manado.
Penyerahan SK dan Dokumen yang berisi 40 nama Caleg terpilih, berdasarkan hasil pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan Calon terpilih Anggota DPRD Kota Manado hasil Pemilu 2019. Untuk selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Walikota, melalui Sekretaris Daerah Kota Manado, memberikan apresiasi atas kerja jajaran KPUD, yang sukses menyelenggarakan Pemilu dengan baik.
“Pemkot Manado memberikan apresiasi atas kerja jajaran KPUD, sukses menyelenggarakan Pemilu di Kota Manado, yang berjalan aman, lancar dan damai,” ujar Sekda Kota Manado ini kembali, sembari mengatakan Dokumen Penetapan dan berkas lainnya yang telah diterima selanjutnya akan ditindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Sulut.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
Hadir mendampingi dalam kesempatan itu, Kabag Pem-Humas Setda Kota Manado, Sony Takumansang, Kabag Persidangan Setwan Kota Manado, Novly Siwy, dan sejumlah pejabat lainnya. (*/JM)







