Sulut,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kepada Stakeholder Tingkat Provinsi.
Kegiatan ini yang berlangsung di Hotel Luwansa Manado ini, di buka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan dihadiri oleh stakeholder tingkat provinsi, perwakilan 18 partai politik peserta pemilu, pegiat pemilu,dan media.
Selain itu, kegiatan yang di mulai tanggal 19 hingga 21 Juli 2024 ini juga di hadiri Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon dan Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.
Dikesempatan itu, Poluan menyampaikan tujuan digelarnya kegiatan ini yakni untuk menyamakan pemahaman mengenai produk-produk hukum yang telah dikeluarkan terutam oleh KPU RI demi kelancaran tahapan penyelenggaraan pilkada serentak Tahun 2024.
“Produk hukum di KPU itu proses kesepakatannya itu juga disetujui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota DPR yang ada di Komisi II. Semuanya itu penting untuk kita diskusikan dan kita dalami, agar hal-hal yang kira-kira ada perbedaan perspektif atau penafsiran dapat mencapai kesepahaman bersama.Seperti kita ketahui bersama KPU telah mengeluarkan beberapa produk hukum diantaranya PKPU terkait jadwal dan tahapan, PKPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan PKPU tentang Pencalonan yang baru saja dikeluarkan.” ujar Poluan.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang sesuai dengan kompetensinya yaitu Viktory N. J. Rotty selaku Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP Provinsi Sulut yang membahas tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu/KEPP, Donny Rumagit selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut yang membahas tentang Produk Hukum Pengawasan Pilkada 2024, dan Marthen Tandi selaku Asisten Intelijen dari Kejati Sulut yang membahas tentang Potensi dan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024.
Antusias dari para peserta kegiatan yang hadir saat sesi pemaparan materi terlihat pada proses diskusi yang berlangsung aktif tapi tetap kondusif.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi awal yang baik dalam membangun kesepahaman bersama untuk mencapai pilkada yang berkualitas dan bermartabat di Sulawesi Utara. (*/J.Mo)









