Sitaro-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Umumkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sekabupaten Sitaro melalui Pengumuman Nomor: 663/PP.04.2-Pu/7109/4/2024 tentang, pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Sitaro 2024.
Ini Persyaratannya :


BACA JUGA
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027




(Herka)














