SITARO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar tahapan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada Senin (2/12/2024) di Ballroom Hotel Jakarta, Tatahadeng, Siau Timur.
Acara tersebut dihadiri oleh komisioner KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sitaro, saksi dari pasangan calon, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah insan pers.
Rekapitulasi dilakukan dengan membacakan hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan berdasarkan formulir hasil penghitungan (Formulir D).
- Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I-2026 Tetap Positif Tumbuh Impresif 5,54 Persen,Lampaui Target Nasional
- Ketua Umum HMI Cabang Boalemo Kecam Terkait Dugaan Tindakan Represif Aparat Kepolisian terhadap Kader HMI
- 50 Persen Bidang Tanah di Sulteng Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Kabupaten Sitaro yang memiliki 10 kecamatan ini mencatatkan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 53.389 orang.
Dalam pleno tersebut, KPU Sitaro mengumumkan hasil resmi perolehan suara dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati:
1. Shyntia Ingrid Kalangit – Heronimus Makainas (Paslon Nomor Urut 1) dengan akronim “Chika-Berani” memperoleh 24.586 suara.
2. Evangelian Sasingen – Liem Hong Eng (Paslon Nomor Urut 2) dengan akronim “Yes-To” meraih 19.149 suara, dengan selisih suara sebesar 5.437 suara.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses rekapitulasi ini adalah bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kaaro di hadapan peserta pleno.
Dengan hasil ini, tahapan Pilkada di Kabupaten Sitaro memasuki fase akhir, yang akan diikuti oleh pengesahan hasil pemilu dan proses administrasi lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(ighel)








