Tahuna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten kepulauan Sangihe menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara Senin – Rabu (9-11/9/24).
Ketua KPU Sulawesi Utara Kenly Poluan saat membuka Rapat Koordinasi, menegaskan, pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 ini harus mengacu kepada evaluasi proses pembentukan KPPS Pemilihan calon legislatif lalu.
“Bercermin dari rekruitment KPPS di Pemilu sebelumnya, sudah banyak catatan maupun evaluasi terkait siapa saja yang layak untuk direkruit kembali”ujar Poluan
Menurut Poluan dalam hal perekrutan haruslah lebih baik dalam seleksi petugas KPPS agar tak menimbulkan masalah yang berulang dan diutamakan orang-orang yang berpengalaman yang sudah memahami pekerjaan KPPS. “Saya juga berharap semoga direntan waktu yang singkat ini proses pembentukan KPPS di Sulawesi Utara dapat berjalan lancar”Jelasnya
Anggota KPU Sulawesi Utara Meidy Tinangon juga menyampaikan perekrutan Badan Adhoc Pilkada 2024 tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2024 yang lalu karena peraturan KPU telah mengatur pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada. berbeda dengan perekrutan PPK yang dilangsungkan oleh KPU Kab/Kota untuk rekruitment KPPS sendiri dilakukan secara serentak sehingga perlu penekanan secara berjenjang untuk melaksanakan tata cara serta mekanisme yang telah diatur
Hadir dalam rapat kordinasi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Sulut dr. Linda Agnes Matali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulut Fery Sangian, Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Ketua AIPI Alfitra Salamm, Akademisi Unsrat Dr. Michael Mamentu, Chief Baciraro Recycle Marlon Kamangi, Jurnalis Ronny Buol. Ketua KPU Sangihe Absam R Tahendung, Kadiv Sosdilih ,Parmas & SDM Iklam Patonaung dan Kasubag Hukum dan SDM Mery Malendes. (Yoss)









