Minut-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara secara resmi menutup tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Kamis malam, 29 Agustus 2024.
Proses yang berlangsung selama tiga hari, sejak Selasa 27 Agustus, mencatat hanya dua pasangan yang mendaftarkan diri hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu pukul 23.59 WITA.
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa kedua pasangan tersebut adalah Melky Jakhim Pengemanan–Christian Kamagi dan Joune Ganda-Kevin William Lotulung.
“Kami telah menerima seluruh berkas persyaratan dari kedua pasangan bakal calon ini, dan proses selanjutnya adalah penelitian syarat calon,” ungkap Lumanauw.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Setelah pendaftaran dinyatakan lengkap, kedua pasangan calon segera diberikan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Kandou Malalayang. Proses penutupan pendaftaran ini juga dihadiri anggota KPU Minut Risky Pogaga, Ibnu M Dali, Irene Buyung, Sekretaris KPU Ariesto Matantu, Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar, serta Kadiv P3S Waldi Mokodompit.
Dengan berakhirnya tahapan pendaftaran ini, KPU Minut kini bersiap melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses pemilihan yang semakin mendekat. (*)








