Tomohon–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Umumkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Tomohon melalui Pengumuman Nomor: 507/PP.04.2-Pu/4/2024 tentang, pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Kota Tomohon 2024.
Ini Persyaratannya :


BACA JUGA
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada



(Bert)


















