Tomohon–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon Umumkan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Tomohon melalui Pengumuman Nomor: 507/PP.04.2-Pu/4/2024 tentang, pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Kota Tomohon 2024.
Ini Persyaratannya :


BACA JUGA
- Gubernur Yulius Selvanus Instruksikan Respons Cepat, Bantuan Logistik Pemprov Sulut Meluncur ke Sangihe
- Manado Tuan Rumah Rakernas PGIW-SAG 2026, Wawali Richard Sualang: Siap Sambut Peserta dengan Kebersamaan dan Keramahan
- Terkait Sulut Peringkat 1 Indikator NEET, Magdalena Wulur: Perlu Dipahami Secara Proposional, Agar Tidak Timbul Persepsi Keliru di Masyarakat



(Bert)


















