Bolmong,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah mengumumkan secara resmi jadwal dan lokasi pendaftaran untuk pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pengumuman ini menjadi momen penting bagi masyarakat dan para kandidat yang berencana maju dalam kontestasi politik tersebut.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Bolmong menyebutkan bahwa pendaftaran akan dilakukan pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Inilah rincian lebih lanjut terkait teknis dan persyaratan pendaftaran :
BACA JUGA
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut




KPU Bolaang Mongondow (Bolmong) menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada yang transparan dan demokratis. (Midi)













