Bitung, Redaksisulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar Rapid test massal terhadap komisioner, staf, THL hingga PPK, PPS, PPDP dan sekretariat.
Rapid test yang dilaksanakan oleh tim medis RSUD Kota Bitung ini melalui swakelola tingkat dua sesuai MoU tanggal 2 Juli 2020.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung, Iten Kojongian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa rapid test dilaksanakan untuk seluruh penyelenggara Pilkada 2020 tanpa terkecuali. Senin, (6/7/2020).
“Rapit test dimulai dari tanggal 6 sampai 9 juli 2020 dan ada 1.105 orang nantinya akan di rapid test mulai dari Komisioner, staf, THL hingga PPK, PPS, PPDP dan sekretariat”. Katanya.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan ini semua mengikuti jadwal yang telah disusun dan mengikuti protokol kesehatan.
“Untuk komisioner dan staf sekretariat, digelar di Aula KPU Kota Bitung. Sedangkan PPK, PPS, PPDP dan sekretariat digelar di wilayah masing-masing dengan protap kesehatan dan di tiap wilayah diwajibkan untuk menyiapkan thermo gun, wadah cuci tangan, cairan pembersih tangan, menggunakan masker dan jaga jarak dua meter selama pelaksanaan rapid test”. Katanya. (Wesly)





