MITRA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Kembali menerima penghargaan. Kali ini diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemberian piagam penghargaan.
Bupati Mitra James Sumendap mengatakan, penghargaan tersebut diberikan KPK kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, bertepatan dengan momen Hari Anti Korupsi se Dunia atau Hakordia.
“Dalam koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi oleh KPK, Minahasa Tenggara menjadi Kabupaten ke dua tertinggi se Indonesia Indeks pencegahan korupsi tahun 2021 dengan nilai 96,71,” jelas Sumendap.
Menurut Sumendap, bukan pekerjaan muda ada pada level tersebut. Kerjasama semua pihak yang dibarengi komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi, merupakan faktor penting untuk pencapaian tersebut. Rasa syukur pun disampaikan pemilik sapaan akrab JS ini.
“Ini juga jadi tantangan sekaligus motivasi bagi Minahasa Tenggara untuk semakin baik dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, pencegahan korupsi tak boleh berhenti meski suatu daerah telah berada di level tertinggi. Sebab, korupsi bukan hanya sebuah bentuk kejahatan yang dapat merusak sendi kehidupan bangsa Indonesia, namun bisa merusak sendi kehidupan secara global.
“Semua pihak harus konsisten untuk memerangi korupsi. Ini musuh kita bersama yang harus diberantas, juga sebagai upaya mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam alinea ke 4 UUD 1945,” pungkas Sumendap. (***)









