Bupati Mitra James Sumendap SH
Ratahan – Masalah tambang ilegal kembali mencuat kepermukaan. Kali ini tambang ilegal yang merugikan negara tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019, di wilayah Sulawesi Utara, yang digelar di Tomohon, Selasa (23/4/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Tenggara Mitra James Sumendap SH,yang hadir memberikan laporan ke KPK terkait pencurian harta kekayaan negara.
“Tambang yang ada di Mitra adalah tambang-tambang ilegal. Berkaitan dengan pencurian harta kekayaan yang ilegal itu, saya laporkan ke KPK untuk membantu Kabupaten Mitra melakukan pencegahan,” tandasnya.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
Di lain pihak, Budi Waluya Kepala Koordinator Unit Supervisi KPK RI wilayah IX meliputi Sulut Sulteng Malut dan Maluku mengatakan, terkait pertambangan mineral perizinan sudah di Provinsi sejak 2014.
“Kami upayakan kepada pemprov bagaimana mengawasi ijin pertambangan yang tidak clean and clear dan kita kerjasama dengan kementerian SDM terkait hal ini,” ungkapnya.
Selain itu dikatakannya, pihaknya memiliki tim sendiri dari litbang untuk fokus kepatuhan kepada pemegang IUP dalam melaksanakan kegiatan.
“Harus diakui setelah lepas dari kabupaten, kontrol agak jauh. Jadi memang diharapkan informasi seperti ini. Kalau ada tindak pidana korupsi dan telah ditangani Kepolisian atau Kejaksaan, kami akan pantau atau monitoring agar kasus berjalan tanpa hambatan,” tukasnya.(*/Nal)







