Bupati Mitra James Sumendap SH
Ratahan – Masalah tambang ilegal kembali mencuat kepermukaan. Kali ini tambang ilegal yang merugikan negara tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019, di wilayah Sulawesi Utara, yang digelar di Tomohon, Selasa (23/4/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Tenggara Mitra James Sumendap SH,yang hadir memberikan laporan ke KPK terkait pencurian harta kekayaan negara.
“Tambang yang ada di Mitra adalah tambang-tambang ilegal. Berkaitan dengan pencurian harta kekayaan yang ilegal itu, saya laporkan ke KPK untuk membantu Kabupaten Mitra melakukan pencegahan,” tandasnya.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Di lain pihak, Budi Waluya Kepala Koordinator Unit Supervisi KPK RI wilayah IX meliputi Sulut Sulteng Malut dan Maluku mengatakan, terkait pertambangan mineral perizinan sudah di Provinsi sejak 2014.
“Kami upayakan kepada pemprov bagaimana mengawasi ijin pertambangan yang tidak clean and clear dan kita kerjasama dengan kementerian SDM terkait hal ini,” ungkapnya.
Selain itu dikatakannya, pihaknya memiliki tim sendiri dari litbang untuk fokus kepatuhan kepada pemegang IUP dalam melaksanakan kegiatan.
“Harus diakui setelah lepas dari kabupaten, kontrol agak jauh. Jadi memang diharapkan informasi seperti ini. Kalau ada tindak pidana korupsi dan telah ditangani Kepolisian atau Kejaksaan, kami akan pantau atau monitoring agar kasus berjalan tanpa hambatan,” tukasnya.(*/Nal)








