Morut-Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tepo Asa Aroa Kabupaten Morowali Utara (Morut), menggelar kegiatan pelatihan pembuatan kerajinan bambu dan rotan kepada kelompok Perhutanan Sosial yang berada di wilayah binaannya selama 3 hari, terhitung sejak 23-26 September 2025, di gedung Sanggar Seni Desa poona Kecamatan Lembo Raya, baru – baru ini.
Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 15 peserta dari kelompok Perhutanan Sosial. Mereka dibekali langsung Instruktur berasal dari Kabupaten Sigi, Jamin, yang memang syarat pengalaman di bidang kerajinan bambu dan rotan, termasuk teknik dasar pengolahan bahan, pembuatan desain produk, hingga strategi pemasarannya.
Kepala KPH Tepo Asa Aroa Morut, Herry Apryanto Siombo S Hut MP, melalui Penyuluh Kehutanan, Sardinan Sandewa, sekaligus penyelenggara kegiatan, menjelaskan, bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, agar memiliki keterampilan ekonomi alternatif yang berkelanjutan.
“Kami ingin kelompok Perhutanan Sosial tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga mendapatkan manfaat ekonomi dari hasil hutan bukan kayu, seperti bambu dan rotan,” jelasnya.
Sementara itu, para peserta yang mengikuti pelatihan tersebut, sangat mengapresiasi positif kegiatan yang di gagas langsung KPH Tepo Asa Aroa Morut.
Salah seorang peserta, Edison Melumpi, sangat bersyukur dan berterima kasih atas di helatnya pelatihan tersebut. Karena lewat pelatihan ini, dirinya banyak mendapatkan pengetahuan dan pengalaman baru, bagaimana caranya memanfaatkan hasil hutan non kayu berupa bambu dan rotan untuk dijadikan bahan kerajinan yang bernilai ekonomi tinggi.
“Kami mengajak kepada semua pihak, agar bisa memanfaatkan hasil hutan non kayu dengan baik, serta menjaga dan melestarikannya, ” ajak Om Edi sapaan akrabnya.
Lewat pelatihan seperti ini juga, diharapkan para peserta bisa mengembangkan keterampilan yang telah diperoleh, untuk menciptakan produk kerajinan tangan yang bernilai jual tinggi. Sekaligus menjadi langkah awal dalam menggerakkan ekonomi lokal berbasis potensi hutan, dalam mendukung pelestarian lingkungan dengan cara memanfatkan hasil hutan non-kayu secara bijak. (*)







