Kondisi SDN 2 Toruakat Memprihatinkan,Warga Pertanyakan Penggunaan Dana BOS

Inzert : Kepala Sekolah SDN 2 Toruakat Nofrita Nova Onggeleng

Dumoga – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 2 Toruakat Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong) di pertanyakan warga. Pasalnya, dalam penggunaan dana BOS tahun 2021 selama ini pihak sekolah di duga tidak transparan.

Padahal, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di gunakan untuk memenuhi berbagai kegiatan sekolah sebagai peningkatan mutu dan kwalitas. Bantuan yang di berikan berbentuk dana tersebut berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar.

Pemeliharaan bangunan SDN 2 Toruakat disinyalir kurang maksimal. Sehingga proses kegiatan belajar mengajar menjadi kurang maksimal. Hal itu dikatakan beberapa orang tua siswa kepada media ini, Senin (15/08/2022).

“Liat aja bangunannya,ruang kelasnya, pertanyaan kami, dana BOS di kemanakan, dan untuk apa?,” keluh salah satu warga (orang tua murid) yang tidak mau menyebutkan namanya (red).

salah satu ruang kelas SDN 2 Toruakat

Bahkan orang tua murid juga sangat menyayangkan terhadap pihak sekolah yang tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS dan terkesan di tutup-tutupi. Sehingga bangunan dan ruang kelas belajar  terlihat tidak terurus, apalagi selama ini pihak sekolah dan Komite tidak pernah mengundang rapat para orang tua murid.

“Saya selaku warga (orang tua murid) sangat berharap pihak yang berwajib untuk bisa memantau serta  mengusut penggunaan dana BOS di sekolah ini, agar kami bisa tahu apa saja yang dipergunakan oleh pihak Sekolah selama kepimimpinan kepala Sekolah.” Ujarnya, seraya menambahkan bukankah dana BOS tersebut di masing-masing triwulan ada item untuk perawatan dan pemeliharaan sekolah. Namun, fakta dilapangan sejumlah fasilitas sekolah rusak tanpa ada perawatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SDN 2 Toruakat Nofrita Nova Onggeleng, mengatakan penggunaan dana Bos, selama ini sudah sesuai prosedur dan aturan. Dan tidak ada penyelewengan yang kami lakukan karena semua melalui perencanaan.

“Untuk penggunaan dana Bos, di belanjakan beberapa pos di antaranya untuk pengadaan buku (ATK) dan alat peraga olahraga, selain itu pembayaran gaji terhadap guru Honorer sebanyak 4 orang,dan juga perjalanan Dinas,” jelas Nofrita.

Apalagi tambah Nofrita, dalam penggunaan dana BOS, ada pihak ke tiga yang membelanjakan dan semuanya atas persetujuan Dinas Pendidikan. “Kan dana non Tunai,jadi ada pihak ke tiga yang belanjakan, jadi kami tinggal menerima dan semuanya di atur dari Dinas pendidikan,” Ungkap Nofrita.

Dari hasil pantauan media ini di SDN 2 Toruakat, beberapa ruang kelas terlihat berantakan dan sangat memprihatinkan di tambah lagi ruang perpustakaan yang sudah tidak terurus, sehingga terlihat untuk aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah sangat tidak nyaman bagi murid-murid.

Diketahui Dana BOS yang di Cairkan dapat langsung di pergunakan oleh sekolah untuk membeli seluruh kebutuhan pembelajaran di sekolah, seperti  Membangun sekolah, Mengembangkan perpustakaan, Membeli peralatan sarana dan prasarana sekolah,Meningkatkan kesejahteraan guru honorer. (Ronal)

Loading