Manado – Tim khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut, berhasil meringkus komplotan pelaku penipuan dan penggelapan. Ketiga pelaku yakni RT alias Rian (27) warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea, MK alias Marlen (30) dan ML alias Mario (24), yang keduanya warga Kelurahan Winangun Dua Kecamatan Malalayang. Mereka diringkus saat bersembunyi di perkebunan yang berada di Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng, Minggu (2/8) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Timsus Maleo Polda Sulut menerima laporan pada Jumat (31/7) lalu. Dimana telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5.950.000 di Kelurahan Tanjung Batu Lingkungan IV Kecamatan Wanea Tepatnya di depan Gereja Khatolik Paroki.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Ipda Fadhly S.Tr.K langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama ketiga pelaku berhasil diamankan ditempat persembunyian mereka yang berada di Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wanea untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Wanea Bartolomeus Dambe membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini ketiga pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal







