Morut-Sepajang masa Pemerintahan Delis-Djira di Kabupaten Morowali Utara (Morut), perhatian terhadap kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu prioritas utama.
Seiring berjalannya waktu, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Morut, mengalami kenaikan signifikan, mencerminkan komitmen Pemerintahan Delis – Djira dalam meningkatkan kualitas hidup para ASN yang ada.
Sejak awal masa jabatannya, Delis-Djira menunjukkan keseriusannya dalam menyeimbangkan antara kesejahteraan para ASN dengan beban kerja yang mereka pikul.

- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Salah satu langkah kongkritnya adalah menaikkan TPP secara bertahap. Kenaikan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya bagi ASN tetapi juga bagi keluarganya. Dengan adanya peningkatan TPP tersebut, para ASN di Morut merasa lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik dan maksimal, seiring dengan meningkatnya tingkat kepuasan kinerja mereka.
Pada awal pertama kepemimpinan mereka di tahun 2021, TPP mengalami kenaikan sebesar Rp.60 Miliar . Selanjutnya, pada 2022 kenaikan ini kembali terjadi dengan persentase yang lebih besar, yakni Rp. 84,9 Miliar. Tidak hanya berhenti sampai di situ, di 2023 TPP kembali mengalami kenaikan hingga mencapai angka Rp. 95,7 Miliar, dan di 2024 semakin meningkat sebesar Rp. 131,9 Miliar.
Kenaikan ini merupakan bagian dari rencana strategis Pemerintahan Delis- Djira untuk meningkatkan kualitas hidup ASN yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta secara berkelanjutan.
Kebijakan Pemerintahan Delis-Djira, dalam meningkatkan TPP mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, terutama dari para ASN yang merasakan langsung dampaknya.
Kepemimpinan mereka dianggap mampu membawa perubahan positif yang tidak hanya berfokus pada pencapaian kinerja, tetapi juga pada kesejahteraan para ASN itu sendiri. Dengan kebijakan yang pro-ASN ini, diharapkan kualitas pelayanan publik juga semakin meningkat tajam. Karena pegawai yang sejahtera cenderung lebih produktif dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya. (*/NAL)






