Gorontalo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Komisi IV gelar rapat kerja internal pembahasan agenda komisi serta menindaklanjuti permintaan dari Badan Anggaran (Banggar) untuk tiap-tiap Komisi memberikan masukan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (21/07/2025).
Pada pembahasan tersebut Sekretaris Komisi IV Ghalieb Lahidjun mengatakan Komisi IV masih menyatukan persepsi Ketika nanti berbicara dengan mitra terkait apa-apa saja yang harus didalami.
“pada rapat internal Komisi IV kami menyatukan persepsi agar nanti rapat Bersama mitra terkait apa-apa saja yang harus didalami.” Ungkap Ghalieb
Dalam pembahasan anggaran perubahan 2025 Komisi IV tidak mengundang semua mitra hanya beberapa OPD strategis yang akan diundang.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Komisi IV bersepakat tidak semua OPD akan diundang hanya ada beberapa OPD yang sudah disetujui untuk didalami yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan RS Ainun”. Ujar Ghalieb
Selanjutnya Komisi IV akan rapat Bersama OPD yang sudah disepakti akan dilaksana besok tanggal Selasa 22 Juli 2025. (*RS)







