Manado-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempertanyakan program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena lambatnya realisasi program terkait Fasilitas penetapan dan penegasan batas desa. Pasalnya penerapan dari program tersebut sudah bertahun-tahun dilaksanakan namun tak kunjung selesai.
Hal ini terangkat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD Sulut, Selasa (19/5/2026).
Anggota Komisi I DPRD Sulut Eugenie Mantiri mengatakan jikamana Fasilitas Penegasan batas desa kalau di evaluasi tiap tahun ada kegiatan, tapi tidak selesai.
“Sudah bertahun-tahun dilaksanakan yaitu fasilitas penetapan penegasan batas desa, kalau kita evaluasi setiap tahun ada kegiatan tapi kok gak selesai-selesai, ujar Mantiri.
- Tiga Pejabat Pemprov Sulut Dilantik, Gubernur Yulius Harapkan Bangun Sinergi Yang Lebih Kuat Antar Instansi
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Mantiri menambahkan harus juga dilihat dari dampaknya di masyarakat, kalau memang tidak ada dampak baiknya anggarannya dipake di kegiatan lain. (*JM)







