Manado-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mempertanyakan program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) karena lambatnya realisasi program terkait Fasilitas penetapan dan penegasan batas desa. Pasalnya penerapan dari program tersebut sudah bertahun-tahun dilaksanakan namun tak kunjung selesai.
Hal ini terangkat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sulut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD Sulut, Selasa (19/5/2026).
Anggota Komisi I DPRD Sulut Eugenie Mantiri mengatakan jikamana Fasilitas Penegasan batas desa kalau di evaluasi tiap tahun ada kegiatan, tapi tidak selesai.
“Sudah bertahun-tahun dilaksanakan yaitu fasilitas penetapan penegasan batas desa, kalau kita evaluasi setiap tahun ada kegiatan tapi kok gak selesai-selesai, ujar Mantiri.
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Lepas Sambut Danrem 131/Santiago, Pemkot Tomohon Sampaikan Apresiasi dan Dukungan
- Aksi Bersih-Bersih Rutin Di Lingkungan Sekretariat DPRD Sulut : Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Bersih Dan Nyaman, Serta Mendukung Optimalisasi Pelayanan Publik
- Sinergi dan Kesiagaan Penuh, PLN Sukses Amankan Sistem Kelistrikan HUT Tiga Instansi di Tolitoli
Mantiri menambahkan harus juga dilihat dari dampaknya di masyarakat, kalau memang tidak ada dampak baiknya anggarannya dipake di kegiatan lain. (*JM)








