Bitung- Komisi 1 DPRD Kota Bitung, Kamis (19/2/2026) meminta kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dapat meninjau kembali keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum siap beroperasi sesuai standar operasional prosedur atau SOP.
Hal itu dikatakan ketua Komisi 1 DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa saat melakukan peninjauan langsung sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di kota Bitung, Kamis (19/2/2026).
Ketua komisi 1, Dr Nabsar Badoa, SPi MSi mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dgn BGN, untuk memastikan setiap SPPG dapat berjalan sesuai dengan standar yang ada, agar supaya program pemerintah pusat tentang makan bergizi gratis ini bisa benar-benar dinikmati masyarakat.
“Prinsipnya kami sangat mendukung program pemerintah makan bergizi gratis ini. Oleh karenanya keberadaan SPPG harus sesuai standar nasional. Hal ini penting supaya anggaran negara yang bersumber dari rakyat tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat,” tegas Badoa didampingi sejumlah personil komisi 1 diantaranya, Chery Iren Mamesah, SE, Imran Lakodi, S. Sos, Devi Barakati, ST MPd dan Edwin Podo. (hzg)
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal






