Manado– Kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui bersama Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil lakukan perekaman identitas kependudukan bagi siswa di sekolah-sekolah Kota Manado.
Rabu (6/9/2023) Disdukcapil Kota Manado dan Provinsi Sulut menjemput bola turun ke SMA Negeri 1 Manado dengan melakukan pelayanan pembuatan KTP perdana, KIA dan aktifasi identitas kependudukan digital.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulut Max Sondakh Christodharma S.M. Sondakh mengatakan bahwa perekaman identitas penduduk akan dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Kota Manado.
“Seluruh sekolah akan kita turun langsung untuk lakukan perekaman terlebih bagi yang KTP perdana. Ini merupakan kolaborasi Dukcapil Provinsi dan Kota Manado bagi SMA yang berada di Kota Manado,” ujarnya.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Berdasarkan data Dapodik terdapat 6.000 lebih yang belum terekam KTP Elektronik.
Apabila siswa tersebut masih berumur 16 tahun namun akan 17 tahun sebelum Pemilu 2024 maka berdasarkan peraturan siswa tersebut sudah bisa dilakukan perekaman KTP, tapi akan mendapatkan KTP secara fisik ketika berusia 17 tahun.
Sesuai penjadwalan sekolah selanjutnya yang akan dituju adalah SMA Negeri 9 Binsus Manado. (*)






