Manado– Kolaborasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui bersama Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil lakukan perekaman identitas kependudukan bagi siswa di sekolah-sekolah Kota Manado.
Rabu (6/9/2023) Disdukcapil Kota Manado dan Provinsi Sulut menjemput bola turun ke SMA Negeri 1 Manado dengan melakukan pelayanan pembuatan KTP perdana, KIA dan aktifasi identitas kependudukan digital.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulut Max Sondakh Christodharma S.M. Sondakh mengatakan bahwa perekaman identitas penduduk akan dilakukan di seluruh sekolah yang ada di Kota Manado.
“Seluruh sekolah akan kita turun langsung untuk lakukan perekaman terlebih bagi yang KTP perdana. Ini merupakan kolaborasi Dukcapil Provinsi dan Kota Manado bagi SMA yang berada di Kota Manado,” ujarnya.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
Berdasarkan data Dapodik terdapat 6.000 lebih yang belum terekam KTP Elektronik.
Apabila siswa tersebut masih berumur 16 tahun namun akan 17 tahun sebelum Pemilu 2024 maka berdasarkan peraturan siswa tersebut sudah bisa dilakukan perekaman KTP, tapi akan mendapatkan KTP secara fisik ketika berusia 17 tahun.
Sesuai penjadwalan sekolah selanjutnya yang akan dituju adalah SMA Negeri 9 Binsus Manado. (*)








