Minsel-Tidak libatkan Pimpinan Dewan Sementara lainnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sementara Kabupaten Minahasa Selatan Steven Lumowa dari partai PDI-P,gelar Rapat paripurna pengusulan pimpinan DPRD Minsel masa jabatan 2024-2029, Dinilai menyalahi aturan alias Paripurna “bodong”
Rapat paripurna yang di gelar pada hari Kamis 26 September 2024 diduga sengaja tidak mengikut sertakan Wakil Ketua Dewan dari Partai Golkar Ezekiel Paruntu dan fraksi -fraksi yang ada termasuk Fraksi partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat dan fraksi lainnya.
Ketidaktahuan Pimpinan Dewan lain dan fraksi-fraksi terkait rapat paripurna tersebut kuat dugaan sudah di setting sedemikian rupa oleh Ketua Dewan Sementara agar memuluskan rencana salah satu fraksi menguasai APBD Perubahan.
Diketahui bahwa rapat paripurna penyampaian usul pimpinan DPRD Minahasa Selatan Masa Jabatan 2024-2029 sudah terjadwal akan digelar pada 28 Oktober 2024 tetapi secara tiba-tiba dan diam-diam Ketua DPRD Minsel sementara menggelar rapat paripurna terkait hal tersebut tanpa berkordinasi dengan pimpinan dewan Lainnya (wakil DPRD sementara Ezekiel Paruntu) disisi lain Sekretariat DPRD Minsel sementara menggelar Orientasi dan Pendalaman Tugas anggota DPRD 23 sampai dengan 27 September 2024 di salah satu hotel di Manado.
“Ini suatu hal yang sangat tidak terpuji yang dilakukan oleh Ketua Dewan Sementara karena tidak dalam perubahan jadwal agenda, saat rapim tanggal 18 September 2024 sudah sepakat mengenai jadwal tiba-tiba ada perubahan jadwal tanpa melibatkan wakil ketua pimpinan sementara (dari partai golkar). Tiba-tiba tanggal (25/9/20254) pukul 23:38 WITA dibagikan undangan Rapat Paripurna Usul Pimpinan DPRD definitif. “Ungkap Wakil Ketua DPRD sementara Ezekiel Paruntu.
Paruntu menambahkan bahwa kesepakatan awal saat rapim yang diadakan pada tanggal (18/9/2024) bahwa pada tanggal (28/10/2024) akan diadakan Rapat Paripurna Usul Pimpinan DPRD definitif, kok malah tiba-tiba ubah jadwal,,!
Hal yang sama juga di sampaikan Fraksi Demokrat Royke Sondakh selaku ketua parta Demokrat Minsel bahwa ini organisasi politik yang bukan hanya satu fraksi dan bukan hanya satu pimpinan di DPRD Minsel semua yang menyangkut kepentingan masyarakat harus sesuai putusan bersama. Jangan ada dusta, apalagi sudah mengarah ke APBD-P.
“Saya masih baru dalam keanggotaan DPRD Minsel tapi bukan berarti saya tidak tau aturan” ucap pria yang pernah mencalonkan diri sebagai bupati.
Paulman Runtuwene Fraksi partai Nasdem setuju dengan apa yang disampaikan oleh kedua fraksi bahwa rapat paripurna yang di gelar oleh ketua DPRD Sementara Steven Lumowa itu cacat, karena mengambil kesempatan dalam kesempitan apalagi ada dugaan kehadiran pada rapat paripurna tersebut tidak kourom karena hanya di hadiri oleb 12 Angdew dari Partai PDI-P, 1 Partai Perindo dan 2 dari Partai Golkar.
Sementara, Ketua DPRD Minsel Sementara Steven Lumowa saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna menyampaikan bahwa sebelumnya, pimpinan sudah menginformasikan hal tersebut dan kami meminta agar 1 jadwal dalam kegiatan orientasi di tunda karena ada rapat.
“Ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan mencegah jangan sampai dapat sanksi dari keterlambatan administrasi,” Jelas Lumowa. (Onal_m)









