Sosialisasi Peraturan KPU no 4 tahun 2022 (Inzert : Ketua Bawaslu Sitaro Fidel Molumbot S.Sos)
Sitaro – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sitaro Fidel Molumbot S.Sos menyampaikan keprihatinannya kepada para pengurus partai Politik (ParPol) untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah ketika hadir dalam acara Partai Politik karena itu merupakan bentuk sebuah pelanggaran.
Hal itu di sampaikan Fidel Molumbot S.Sos, saat hadir mengikuti undangan dari Komisi Pemilihan Umum daerah kabupaten Kepulauan Sitaro (KPUD) pada Sabtu (30/07/2022) dalam acara sosialisasi Peraturan KPU no 4 tahun 2022 .
Dalam acara yang di gelar ini di hadiri sejumlah peserta dari pengurus ParPol dan sejumlah pemerhati pemilu serta sejumlah pimpinan media Online , baik secara langsung maupun dalam jaringan (daring) .
Dari Pantauan awak media, tampak dua mobil dinas plat merah terparkir di lokasi acara milik Pimpinan DPRD dan Seketariat Dewan di depan Aula kantor kecamatan Siau Barat saat sementara acara KPUD berlangsung.
Ketua Badan Pengawas Pemiihan Umum meminta pengertian kepada pengurus Parpol yang menggunakan fasilitas negara ini, untuk mematuhi aturan.
“Kami sangat menyayangkan masih ada saja pengurus parpol yang pura – pura atau sengaja melakukan pelanggaran ini, padahal mereka sudah tahu, jangan nanti setelah di tindak baru berdalih bahwa belum tahu ada aturan itu,” Ujar Molumbot.
Selain itu Ketua Bawaslu yang termasuk senior sebagai penyelenggara Pemilihan ini (pernah jadi komisioner KPUD..red), juga banyak memberi masukan dalam acara sosialisasi peraturan KPU no 4 tahun 2022. Sebab menurut Molumbot, aturan ini sangat perlu di ikuti para peserta pemilu dalam hal ini Pengurus parpol apalagi terkait verifikasi pendaftaran Partai Politik.
“Supaya memperhatikan aturan ini, sebab biasanya dalam verifikasi banyak di temukan pemilik KTP terdapat di beberapa SiPOl Parpol dan ini akan menyulitkan proses verifikasi dan bisa mengakibatkan partai politik bisa gagal mendaftarkan Parpol nya menjadi peserta Pemilu dan ini hendaknya di perhatikan oleh pengurus parpol nantinya,” Pungkas Molumbot . (heri) .









