Manado-Kota Tomohon telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keduabelas kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2024.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Jadi pencapaian kali keduabelas secara berturut.
Penyerahan Opini WTP digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Senin, (26/5/2025).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara kepada Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar.
- Sekwan Niklas Silangen Ikut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII Tahun 2026 : Kawah Candradimuka Untuk Perkuat Kompetensi Manajerial Dan Kepemimpinan
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
Dalam pernyataannya, Wali Kota Tomohon, melalui Wawali Sendy Rumajar mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi ini, yang menunjukkan dedikasi pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan.
“Ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Tomohon, karena telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keduabelas kalinya berturut-turut,” ujar Wawali Sendy Rumajar.“Opini WTP yang ke-12 ini bukan hanya capaian administratif, tapi juga bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambah Wawali Tomohon.
Turut hadir Ketua DPRD Tomohon Mono Turang, Sekertaris Kota Tomohon Edwin Roring dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Herry Mogi, Plt Kepala Inspektorat Kota Tomohon Albert Tulus. (*Bert)






