Pohuwato – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pohuwato, berikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pohuwato. Senin (31/01/2022).
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Pohuwato, KPLP Lapas Pohuwato, Franki G. Ma’ruf, didampingi Komandan Jaga dan Anggota Regu Pengamanan memberikan pengarahan kepada WBP Lapas Pohuwato.
Pada kesempatan ini KPLP menyampaikan serta memberi penguatan kepada WBP mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
KPLP Lapas Pohuwato juga menyampaikan kepada WBP untuk selalu menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan kamar dan blok hunian, serta untuk saling bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. (*/HS)
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Sumber : Humas Lapas Pohuwato







