SULUT – Ternyata sebelum bersaing dengan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) pada Pilgub 09 Desember ,2020 ini, seorang Drs Steven OE Kandouw harus tetap ‘bertarung’ untuk bersama kembali menjadi Cawagub berpasangan dengan Cagub Olly Dondokambey SE.
Dari informasi yang wartawan ini peroleh banyak figur yang mengincar untuk dapat berpasangan dengan Olly.
Mulai dari beberapa kepala daerah yang sudah dua periode hingga ‘orang-orang’ khusus yang melakukan lobi serta manuver di tingkat pusat baik DPP, Istana hingga jalur ‘Kobong’ namun Cagub Olly tetap pada pendiriannya untuk kembali bersama Cawagub Steven di Pilgub ini.
Bahkan salah satu penyebab hingga keduanya cepat-cepat diumumkan oleh DPP PDI-Perjuangan sebagai Paslon di tahap 1, juga diduga kuat karena Cagub Olly sudah mantap dan konsisten untuk tetap bersama Cawagub Steven.
- Berikut versi berita dengan gaya **straight news**, bahasa jurnalistik yang tegas, dan tetap mempertahankan substansi informasi: **Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi, Rio Koyong Diduga Rusak Lahan Pribadi** **MANADO, KOMENTAR.ID** – Pengusaha asal Minahasa Tenggara (Mitra), Nurbaya Supit, segera melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan lahan milik Nurbaya yang berada di Desa Ratatotok Tenggara, Kabupaten Minahasa Tenggara. Nurbaya mengaku keberatan dengan tindakan Rio Koyong yang dinilainya telah merusak kondisi lahan miliknya secara parah. Menurut Nurbaya, lahan tersebut sebelumnya dikontrakkan kepada Rio Koyong selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga Juli 2026. Masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. Meski kontrak telah berakhir, Nurbaya masih memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pihak Rio Koyong. Namun, menurut Nurbaya, kesempatan tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia menilai lahan miliknya malah mengalami kerusakan. “Saya marah karena lahan sudah rusak parah. Permukaan tanah dia bongkar semua,” ujar Nurbaya. Ia menjelaskan, pihak Rio Koyong sebelumnya meminta izin untuk tetap mengambil material di lokasi meski masa kontrak telah berakhir. “Kontrak sudah habis, lalu orang yang bekerja meminta supaya boleh leles. Akhirnya sudah lewat bulan sesuai dengan perjanjian. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk lelesan terakhir sampai bulan Agustus,” jelasnya. Nurbaya menegaskan, dirinya kini telah menyiapkan laporan polisi dan akan membawanya ke Polres Minahasa Tenggara. “Jadi saat ini saya sudah menyiapkan laporan ke Polres Mitra. Besok saya bawa laporannya,” tegas Nurbaya. Perusakan barang atau properti milik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP lama maupun Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam KUHP baru, perbuatan merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori IV. Sementara itu, apabila kerusakan menimbulkan kerugian yang nilainya kecil, ancaman pidananya dapat dikenakan secara lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perkuat Sinergisitas Dan Jaga Kamtibmas di Morut, Bupati Delis Sambut Hangat Kunjungan Kapolres Junaidy Anthonius Weken
- Dihadiri Bupati Michael Thungari, Febrima. T. Angow Resmi Diangkat PAW Anggota DPRD Sangihe Periode 2024 -2029
Dengan kata lain Cagub Olly tak mau ada lagi yang menggangu keduanya untuk berpasangan kembali.
Tentunya para ‘para pengincar posisi Cawagub’ dan publik pada umumnya penasaran kenapa Olly tetap kembali memilih Cawagub Steven?
Sedikit menjawab rasa penasaran publik Cagub ‘Don Olly’ pun sedikit membocorkan alasannya pada saat menghadiri ibadah syukur HUT ke 51 Cagub Steven yang digelar dengan menggunakan protokol kesehatan di rumah dinas Wagub Bumi Beringin, Sabtu (05/09/2020) malam.
“Ini Wagub terbaik, kalo Ndak terbaik ndak mungkin maju ulang sama-sama di Pilgub,” ungkap Cagub Olly saat membawakan kata sambutannya di ibadah syukuran HUT ke 51 Cawagub Steven.
“Mari kita sama-sama mendoakan pak Steven dan keluarga di hari bahagia ini. Kalo so lewat 50 tahun itu orang so sukses, kalo belum 50 tahun, musti mo jaga-jaga,” tandas sosok Gubernur Sulut.
Lebih jauh Gubernur Olly mengatakan bahwa dirinya sebagai Gubernur Sulut dan Keluarga Dondokambey-Tamuntuan mengucapkan selamat HUT ke 52 pada Wagub Steven Kandouw.
“Moga Wagub Steven dan keluarga semakin diberkati dan sukses kedepan dan juga bagi kita semua ikut merasakannya. Dan semoga Tuhan memberkati dan menyertai kita semua,” pungkas Gubernur Olly.
Wagub Steven bersama istri tercinta Ny Dr Devi Kartika Kandouw-Tanos MARS,Ibunda tercinta Wagub Ibu Mathilda Lompolio dan adik Glady Kandouw bersama keluarga, bersama tiga putra putri Taruna Akpol Ernesto Kandouw, Abigail Kandouw serta Oswaldo Kandouw sangat berterima kasih pada para undangan yang sangat terbatas dan didominasi para Hamba Tuhan.
Tampak hadir para pejabat Pemprov yaitu Sekprop Edwin Silangen dan istri, petinggi PDI-Perjuangan Sulut dan sejumlah kepala daerah Bupati Minahasa Ir Royke Roring, Wabup Sitaro John Palandung, Wabup Minsel yang juga Cabup Franky Wongkar, Ketua DPRD Sulut yang juga Cawali Manado Andre Angouw, Cabup Minut Joune Ganda, Cawawali Manado Ricard Sualang, Cawabup Minut Kevin Lotulung, Ketua KNPI Sulut Rio Dondokambey, sejumlah pejabat eselon 2 Pemprov Refly Ngantung, Ronald Sorongan, Steven Liow, Franky Manumpil, Chres Sondakh Sekda Minut Jimmy Kuhu, Ferry Sangian, Mecky Onibala. (***/JM)






