Jakarta-Lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, berhasil menerbitkan 1,2 juta sertipikat tanah di sepanjang tahun 2025.
Capaian ini mendorong jumlah bidang tanah terdaftar secara Nasional mencapai 97,4 juta bidang, sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Berbagai program sertipikasi, termasuk redistribusi tanah, konsolidasi tanah, hingga pendataan tanah ulayat, terus dilaksanakan secara konsisten dan terukur.
Melalui pelaksanaan program yang terencana, pengawasan yang optimal, serta sinergi pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN terus mendorong pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Bupati FDW Terima Kunjungan Panitia Dies Natalis Ke-68 Fakultas Hukum Unsrat Tahun 2026
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut








