Manado – Seorang lelaki berinisial MP alias Kelo Mata (29) warga Kelurahan Paal Dua Lingkungan V Kecamatan Paal Dua, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya, lelaki yang masih berstatus asimilasi ini telah membuat keributan dengan cara berteriak teriak di seputaran kompleks rumahnya. Ia diamankan oleh Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, saat sedang asik makan dirumahnya, Senin (22/6) sore tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa saat pelaku yang diketahui baru saja keluar dari Rutan Malendeng pada Minggu lalu ini sedang pesta minuman keras (miras). Karena sudah terpengaruh minuman beralkohol, pelaku kemudian membuat keributan dengan cara berteriak teriak di seputaran kompleks rumahnya.
Masyarakat sekitar yang sudah merasa terganggu dengan perbuatan pelaku, menghubungi Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Nah,,, tanpa menunggu lama, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pria bertato ini diringkus saat sedang makan dirumahnya.
“Setelah mengetahui kalau pelaku masih berstatus asimilasi, kami langsung membawanya ke Rutan Malendeng dan menyerahkannya ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas),” Ujar Karimudin.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan SH SIK MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “anggota saya sudah menyerahkan yang bersangkutan ke pihak Rutan,” Singkatnya. (Dwi)








