Morut-Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara (Morut) kembali menggelar kegiatan Penerangan Hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Aula Kantor Camat Mori Atas, Kamis (03/07/2025).
Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Peran Kejaksaan Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa’.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Morut, Muh Faizal Al Fitrah K SH., didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Morut, Natanael Parhusip, SH.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Mori Atas.
Kasi Intelijen, Muh Faizal Al Fitrah K SH. menyampaikan, Penerangan Hukum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa, memperkuat akuntabilitas publik, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa. Ia mengatakan, lewat program Jaga Desa, Kejaksaan ingin hadir sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Program ini merupakan bentuk komitmen Kejari Morut dalam melakukan edukasi hukum yang berkelanjutan. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Petasia Timur, Kecamatan Lembo, Kecamatan Bungku Utara dan Kecamatan Petasia. Kegiatan ini akan terus kami lanjutkan di seluruh Kecamatan yang ada di Morut, ” katanya.
Camat Mori Atas, Akron Tampake, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap seluruh materi yang telah disosialisasikan bisa di implementasikan dengan baik oleh para Kepala Desa dan Ketua BPD di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, Kejari Morut, berharap dapat memperkuat pemahaman hukum aparat Desa dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (*)















