Kolonodale-Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/ BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut) dalam mendekatkan dan mempermudah urusan pertanahan bagi masyarakat kian dirasakan dampaknya secara positif. Lewat kehadiran Gerai pelayanan resmi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Morut yang berlokasi seputaran kompleks perkantoran di Kolonodale, pelayanan kini dirasakan menjadi lebih cepat, dan efisien, pada Selasa (07/07/2026).
Sejak beroperasi secara rutin setiap Selasa dan Kamis, Gerai Kantah ATR/ BPN Morut di MPP terus dipadati oleh warga yang ingin mengurus administrasi pertanahan maupun sekadar melakukan konsultasi, terkait hak atas tanah mereka.
Kehadiran Gerai satu pintu ini terbukti memotong jalur birokrasi dan jarak tempuh bagi masyarakat. Banyak warga yang mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor induk untuk urusan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat.
Salah seorang warga yang tengah mengurus dokumennya di MPP, mengungkapkan kepuasannya.
“Kalau dahulu mau konsultasi atau cek sertipikat rasanya harus meluangkan waktu khusus karena jarak tempunya. Sekarang, dengan adanya Gerai Kantah ATR/BPN di MPP setiap Selasa dan Kamis, urusan jadi jauh lebih dekat. Pelayanannya juga ramah, cepat, dan yang terpenting, semuanya transparan tanpa perantara,” ujarnya.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Selain mempermudah pengurusan dokumen fisik, Gerai Kantah ATR/BPN di MPP juga aktif mengedukasi warga mengenai transformasi digital, seperti penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, masyarakat diajarkan cara memantau proses berkas dan mengecek posisi tanah secara mandiri langsung dari smartphone.
Kantah ATR/BPN Morut, kembali menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk tidak ragu datang dan mengurus sendiri dokumen pertanahannya. Dengan pelayanan yang makin canggih dan transparan, urus tanah sendiri kini dijamin lebih tenang dan terpercaya. (Hms ATR/BPN/NAL)








