Manado – Seorang remaja berinisial IA (18) warga Kelurahan Malalayang Dua Lingkungan II Kecamatan Malalayang, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Manado. Pasalnya, sopir angkutan kota (angkot) ini kedapatan oleh Tim Macan bersama Tim Paniki (Mapan) Polresta Manado, membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau badik. Remaja putus sekolah ini diamankan saat berada di Jalan Sam Ratulangi Kecamatan Wenang, tepatnya di depan Bank Sinar Mas, Rabu (18/8) sekitar 02.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Mapan Polresta Manado, sedang melakukan giat patroli di Kecamatan Wenang. Saat berada Jalan Sam Ratulangi tepatnya di depan Bank Sinar Mas, Tim melihat kendaraan angkot yang dikendarai pelaku gerak geriknya mencurigakan.
Kemudian salah satu anggota Tim turun dari mobil dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, Tim menemukan sebuah sajam jenis pisau badik yang disimpan pelaku di samping tempat duduknya. Selanjutnya, remaja yang diketahui sudah dalam pengaruh lem Ehabond ini digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel. “Saat anggota melakukan interogasi, pelaku mengaku kalau sajam tersebut adalah miliknya. Karena pelaku takut, bahwa anggota akan melakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya menyimpan sajam miliknya di pintu bagian kanan kendaraan tersebut,” pungkasnya. (Dwi)
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal








