Manado – Seorang lelaki berinisial IG alias Iksan (24) warga Kelurahan Singkil Dua Kecamatan Singkil, kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Manado. Pasalnya, lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini, kedapatan oleh Tim Gagak Polresta Manado membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau besi putih, saat berada di Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang, Senin (13/9) pagi tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Gagak Polresta Manado, sedang melakukan giat patroli di seputaran wilayah Kecamatan Wenang. Saat berada di Kelurahan Calaca tepatnya di seputaran Hotel Celebes, Tim melihat dua orang lelaki yang berboncengan menggunakan sepeda motor berlawanan arah.
Melihat hal tersebut, salah satu anggota Tim langsung mencegat keduanya dan melakukan pemeriksaan badan. Alhasil, salah satu dari kedua pemuda tersebut kedapatan membawa sajam jenis pisau besi putih yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.
Tak menunggu lama, akhirnya pelaku bersama bersama barang bukti sajam digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)





