Manado – Tim Rayon Polresta Manado, berhasil mengamakan seorang lelaki berinisial MS alias Marvel (17) warga Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Paal Dua, yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis samurai. Remaja putus sekolah ini diringkus saat berada di Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Paal Dua, Sabtu (3/7) sekitar 02.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Rayon Polresta Manado, sedang melakukan giat patroli. Tiba tiba mendapat informasi dari masyarakat. Dimana, ada seorang remaja yang membawa sajam di Kelurahan Dendengan Dalam Kecamatan Paal Dua.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim yang dipimpin Aipda Yusak Panambunan ini langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil, dua remaja berhasil diamankan. “Saat kami akan melakukan penggeledahan badan, salah satu dari dua remaja tersebut mencoba melarikan diri. Dan saat kami kejar, kami menemukan sajam jenis samurai kecil terhadap pelaku,” ujar Yusak.
Selanjutnya, pelaku bersama temannya bersama barang bukti sajam digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Dominasi Regional Sulawesi, Pemprov Sulut Raih Penghargaan Tertinggi Penanggulangan Kemiskinan & Stunting, Terima Insentif Fiskal Rp3 Miliar
- Pemprov Sulut Raih Penghargaan Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkab Sitaro Terima Opini WTP Dari BPK RI, Plt Bupati : Ini Hasil Kerja Seluruh Jajaran Pemkab Sitaro
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






