Minahasa– Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024, bertempat di Balai Desa Tondegesan. Selasa (12/12/2023).
Kegiatan tersebut di hadiri Kadis PMD Minahasa Arthur Palilingan,Inspektorat Minahasa Moudy Lontaran,Sekertaris Dinas PMD MInahasa dan Camat Kawangkoan Eightmi Ane Moniung.

Pada kesempatan itu, Camat Kawangkoan Eightmi Ane Moniung menyampaikan kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap mental aparatur desa sesuai dengan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014, Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi pendorong pembangunan, namun dengan catatan pengelolaannya harus transparan dan tepat sasaran.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Saya berharap ada peningkatan nilai-nilai integritas, kapasitas SDM, penegakan disiplin,penyempurnaan pelayanan, dan upaya pemeliharaan aset desa serta transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.” Ujar Moniung.

Oleh karena itu Moniung mengajak, mari bersama-sama menjaga integritas,mengoptimalkan penggunaan dana desa, dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Hadir pada Bimtek ini, Hukum Tua Beatrix Pangau Desa Tondegesan, Hukum Tua Tondegesan 1 Nimbri, Hukum Tua Tondegesan 2 Reygens Malonda Goni,dan seluruh perangkat desa. (Ronny).










