Bonbol-Sebagai upaya dalam mengoptimalkan pengendalian peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Bone Bolango, tentunya Pemerintah terus melakukan berbagai upaya salah satunya dengan mengoptimalkan Peraturan Daerah terkait pengawasan miras tersebut.
Hal itu di katakan Anggota DPRD Bone Bolango Karman Ruchban kepada media ini, Rabu (27/03/2024).
Di jelaskan Karman, dalam pengawasan perda miras ini, pihaknya juga telah menyampaikan pada rapat koordinasi dengan pemerintah beberapa waktu lalu.
“Tentunya, dalam melakukan pengawasan perlu mendapat perhatian bersama.” Ujar Karman.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Menurut Karman tingkat kriminalitas di Bone Bolango saat ini terus meningkat dan yang membuat masyarakat resah karena adanya miras.
“Kita kontrol penjualannya, peredarannya dengan begitu miras makin berkurang kriminalitas juga berkurang,” Ujar Karman.
Saat di singgung terkait sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di dapat dari perda miras ini, Karman menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait masalah pendapatan secara umum yang di dapat dari perda miras ini.
“Ini kan perda miras sudah ada, namun sekali lagi perlu ada pengawasan salah satunya terkait pendapatan dari perda miras ini,”pungkas Karman. (Arr)








