Redaksisulut.com,Bolsel,-Tragedi maut di lokasi PETI Rata Ulang terus bergulir. Penyelidikan sedang dipacu oleh pihak Polsek Pinolosian walaupun sudah dua bulan berlalu, namun Kapolsek Pinolosian tegaskan akan ada tersangka.
Pasalnya, penyelidikan sedikit terbilang lama karena masih menghadirkan beberapa saksi ahli dari dinas Kehutanan dalam hal ini KPH 2 dan saksi ahli pidana karena tragedi kematian berada di areal Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Menanggapi hal tersebut,Kapolsek Pinolosian Ipda Tedd Ramon Mandagi,SH,S.TH, kepada sejumlah media menegaskan bahwa proses penyelidikan perkara PETI di Lokasi Rata Ulang terus berproses.
“Saya tegaskan, Proses penyelidikan kasus PETI Rata Ulang tidak ada yang namanya di hentikan, Proses jalan terus”, Tegas Tedd.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Lanjut Tedd, kami mohon kesabarannya, karena penyidik Polsek Pinolosian terus melakukan penyelidikan secara berjenjang terkait siapa siapa yang bakal di tetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Akan ada tersangka, Tunggu saja karena proses gelar perkara sudah di lakukan Polisi. Intinya kami akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini, ” Ucap Mantan Kanit Tipidter Polres Kotamobagu.
Diketahui beberapa nama yang diduga terlibat dan berpotensi tersangka pada proses penyelidikan kasus PETI di lokasi Rata Ulang Bolsel sudah di panggil penyidik Polsek Pinolosian untuk dimintai keterangan.
Sejumlah oknum seperti HM alias Tumbe dan Oknum ASN Bolmong berinisial LM bersama suaminya berinisial HP alias Har telah memenuhi panggilan penyidik. (Midi)








