Minahasa-Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suryana SI.k, SH, MM melaksanakan pemeriksaan penggunaan senjata api bagi anggota Polres Minahasa, bertempat di halaman Makopolres Minahasa.
Tujuan pemeriksaan meliputi, Kelulusan Tes Psikologi dan kartu senjata api yang digunakan anggota Bidang,
OPS,Sumda, Intelkam, Reskrim, Lantas, Samapta, Sat Narkoba, Sipropam, SPK total senpi 62.
Dalam pemeriksaan tersebut Kapolres AKBP. Ketut Suryana, SI, k, SH, MM di dampingi oleh Kasi Propam Iptu Nofry Tumarar bersama Kasubag Begpal Bagian Log. Erween Tanos, SH dan di hadiri oleh Anggota dan yang memegang senjata api (senpi).
Ketika pemeriksaan menemukan sejumlah senjata api yang digunakan tidak memiliki kartu akan ditarik akibat habis masa berlaku.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Senjata api yang tidak memliki Kartu (Dokumen) akan di tarik dan di simpan dalam Gudang Bagian Logistik,”Ujar Kapolres, seraya menambahkan juga semua Anggota Polsek akan di lakukan pemeriksaan penggunaan senpi. (Ronny).







