Minahasa-Polres Minahasa mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, membahas tentang pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN), Kamis (7/9/2023).
Rakor yang berlangsung di Ruang Maesa Polres Minahasa ini,di pimpin Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suryana, SIK, SH, MM, dan di hadiri Kaban Kesbangpol, Ir. Janny Moniung,Kadis Pendidikan, Tommy Wuwungan, Sekdis Kesehatan dr Gabby Doali, M.Kes, Kabid Sosial Hetty Lumbantiruan, Camat Tondano Barat Vinlivia Wulus, SIP dan Lurah Rinegetan Johny Senewe.
Dalam Rakor ini, KBO Sat Res Narkoba Ipda Juliana Oraile memaparkan Kampung Bebas Narkoba berada di Kelurahan Rinegetan.
“Tentunya peran kita semua mulai camat dan lurah dan instansi terkait dilibatkan juga dapat memberikan masukan mau pun pengunaan angara yang akan di siapkan agar bisa mendukung program KBN.” Ujar Ipda Juliana.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Lanjut Juliana, Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat menjadi pilot project penilaian dari tim Mabes Polri di Tahun 2023 ini.
Sementara, Kaban Kesbangpol Minahasa, Ir. Janny Moniung mengatakan, sekarang ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa belum sempat menyiapkan anggaran untuk menunjang program KBN.
“Anggaran tersebut nanti bisa masuk pada perubahan, atau dianggarkan tahun depan. Sebab anggaran Pemkab Minahasa di tahun ini sementara berjalan,”Jelas Moniung.
Namun, diakhir rakor disepakati bahwa setiap dinas terkait yang hadir dalam rakor ini akan patungan untuk menyediakan segala keperluan di Kelurahan Rinegetan yang menjadi pilot project KBN. (Ronny)








